Ini bisnis Anda?

Kantor Kecamatan Maos

Selamat Datang

Kecamatan Terpercaya di Cilacap

4.0 (30 ulasan)
Tutup

Kantor Kecamatan Maos merupakan Kecamatan di Cilacap yang mengutamakan kepuasan pelanggan. Kami percaya bahwa setiap pelanggan berhak mendapatkan layanan terbaik dengan harga yang terjangkau. Sudah dipercaya oleh 30 pelanggan dengan rating 4 di Google. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

“pegawainya ramah”

Elza rezqy oktaviani

“pelayanan yang bagus, gercep juga karyawanya”

Delvi Alfiana

“baguss pelayanannya ramah, gercep”

fiaa lipiaa
Layanan

Layanan Kami

Tentang

Tentang Kami

Kantor Kecamatan Maos merupakan Kecamatan di Cilacap yang mengutamakan kepuasan pelanggan. Kami percaya bahwa setiap pelanggan berhak mendapatkan layanan terbaik dengan harga yang terjangkau. Sudah dipercaya oleh 30 pelanggan dengan rating 4 di Google. Jangan ragu untuk menghubungi kami.
Galeri

Galeri

Ulasan

Ulasan

4.0 (30 ulasan)
Mas Anto
Mas Anto
Feb 2026 · Google

"p​ega​wainya r‌a‌m‍ah"

Elza rezqy oktaviani
Elza rezqy oktaviani
Feb 2026 · Google

"p​el‍a​y‌an​a​n yan‍g b‌a‌gus‍, g‌e​rc​ep jug‍a kary‍aw‍a‌nya"

Delvi Alfiana
Delvi Alfiana
Feb 2026 · Google

"b‍a‍guss pe‌laya‌nan‌nya r‍a‍mah​, g‍ercep"

fiaa lipiaa
fiaa lipiaa
Feb 2026 · Google
Mutia yuliansah
Mutia yuliansah
Feb 2026 · Google
Intan Puji Aulia
Intan Puji Aulia
Feb 2026 · Google
FAQ

FAQ

Proses pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Maos membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja setelah semua dokumen lengkap diserahkan. Pastikan Anda membawa semua berkas yang diperlukan untuk mempercepat proses.
Untuk mengajukan akta kelahiran, Anda perlu mengumpulkan surat keterangan lahir dari rumah sakit dan membawanya ke Kantor Kecamatan Maos. Proses akan selesai dalam waktu 2 hari kerja setelah pengajuan.
Saat ini, proses pengajuan izin usaha mikro harus dilakukan secara langsung di Kantor Kecamatan Maos. Namun, formulir pengajuan dapat diunduh dari website resmi kami untuk persiapan awal.
Biaya pembuatan surat keterangan tidak mampu adalah Rp 1.,-. Biaya ini berlaku untuk semua warga Maos yang memenuhi syarat keuangan.
Prosedur pembuatan akta perkawinan meliputi pengajuan surat nikah dari KUA, identitas pribadi kedua mempelai, dan verifikasi oleh petugas Kantor Kecamatan Maos. Proses selesai dalam 3 hari kerja.
Kontak

Hubungi Kami

Tutup

WhatsApp

Email

Alamat

Jl. Raya Maos, No. 118, Maos, Klapagada, Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53271

Jam Operasional

Senin 08.00–16.00
Selasa 08.00–16.00
Rabu 08.00–16.00
Kamis 08.00–16.00
Jumat 08.00–16.00
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.